Sudah Lolos Uji BPOM, Kok Obat Sirup Praxion Diduga Sebabkan Anak Kena Gagal Ginjal Akut dan Meninggal?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:38 WIB
Merk obat Praxion diduga penyebab kasus GGAPA  (Canva, Pixabay)
Merk obat Praxion diduga penyebab kasus GGAPA (Canva, Pixabay)

Naung.id - Obat sirup merk Praxion menjadi perbincangan hangat setelah obat penurun panas ini ternyata sempat dikonsumsi seorang anak usia satu tahun di Jakarta hingga sebabkan meninggal dunia.

Pasien anak ini terkonfirmasi gagal ginjal akut setelah meminum obat itu dan dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta.

Lantas apa itu obat sirup Praxion?

Baca Juga: Satu Anak Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal Akut, Sempat Konsumsi Obat Sirup Praxion

Obat Praxion sirup sempat masuk dalam daftar aman yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Rilis aman BPOM terhadap Praxion dikeluarkan pada 30 Desember 2022.

BPOM merilis daftar tambahan 176 sirup obat yang memenuhi ketentuan pada 29 Desember 2022. Daftar tersebut lolos verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain:

Baca Juga: Sering Konsumsi Minuman Sachet Bikin Gagal Ginjal Sampai harus Cuci Darah, Benarkah?

- Kualifikasi pemasok

- Pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah

-Metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini

-Informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat

Baca Juga: Menurut BPOM, Zat Pelarut Ini yang Picu Gagal Ginjal Akut pada Obat Sirup Paracetamol

Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, tulis BPOM pada rilis resminya.

BPOM juga menyertakan lampiran berjudul, DAFTAR SIRUP OBAT YANG BERDASARKAN HASIL VERIFIKASI PELAKSANAAN PENGUJIAN BAHAN BAKU GLISERIN, PROPILEN GLIKOL, POLIETILEN GLIKOL, DAN/ATAU SORBITOL, AMAN DIGUNAKAN SEPANJANG SESUAI ATURAN PAKAI.

Dengan adanya tambahan 176 obat sirup, BPOM menyatakan, sudah ada 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan.

Halaman:

Editor: Ramadhania Hani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X