Naung.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap satu kasus meninggal dunia pada pasien yang mengidap gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat sirup merk Praxion.
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril, menyatakan hingga kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjur sampel obat dan darah pasien.
Kasus tersebut terjadi pada seorang anak berusia satu tahun.
Baca Juga: Pedoman dari Dokter: Ini Pengobatan Aman bagi Anak Selain Obat Sirup
"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).
Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Obat Sirup Dulu Aman, Kenapa Sekarang Bahaya? Begini Penjelasan Ahli
Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).
Obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.
Baca Juga: Benarkah Obat Sirup Paracetamol adalah Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak?
BPOM melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan.
Artikel Terkait
Jangan Asal Konsumsi Paracetamol, Bisa Sebabkan Gagal Hati hingga Kematian
Benarkah Obat Sirup Paracetamol adalah Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak?
Pakai Cara Ini untuk Turunkan Demam Anak Tanpa Pakai Obat Sirup Paracetamol