bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka.
Terkait aksi bom bunuh diri, Majelis Ulama Indonesia (MUI)menegaskan bahwa aksi terorisme dan bom bunuh diri merupakan perbuatan yang haram atau melanggar syariat agama Islam.
"Di MUI sudah ada Fatwa No. 3 Tahun 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya," kata Ketua Umum MUI, Kiai Haji Miftachul Akhyar dikutip, Rabu.
Baca Juga: Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia, Warganet Berduka
Dijelaskan Kiai Haji Miftachul Akhyar, fatwa haram aksi terorisme merupakan bagian perjuangan dari para ulama untuk bersama-sama pihak lain mewujudkan Indonesia yang aman dan sejahtera.
"Fatwa ini adalah cerminan dari gerak para ulama yang seharusnya bersama-sama membangun, menjadikan negara kita anugerah yang besar ini menjadi tenteram, tenang, dan sejahtera sehingga apa yang semua jadi kebijakan berjalan dengan lancar dan baik dan bisa dirasakan oleh umat seluruhnya," kata Ketua MUI.
Sebagai informasi, Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung diduga membawa dua unit bom ke lokasi.
Baca Juga: Hanya dengan Melihat Ini, Siapa Pun Bisa Bedakan SPBU COCO, CODO, dan DODO
Menurutnya satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku, sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak.
"Tadi ada satu yang diledakkan pelaku, dan ada satu yang kita ledakan," ucap Suntana.
Menurutnya satu bom yang ditemukan itu kemudian 'didisposal' oleh anggota Gegana Brimob dengan cara diledakkan di tempat yang aman.
Adapun proses disposal itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Proses disposal itu menyebabkan dentuman yang keras terdengar di sekitar lokasi.
Artikel Terkait
Jokowi Tak Terima "Angpao" di Pernikahan Kaesang-Erina, Bagaimana Pandangan Islam Soal Sumbangan Pernikahan?
Spoiler Reborn Rich Episode 5: Ibu Hyun-woo Meninggal, Pimpinan Jin Terperangkap Jeratan Hutang
Ditanya Mahar, Kaesang Jawab Lucu: Rp300 Ribu Saja, Rp100 Juta Mahal
Hanya dengan Melihat Ini, Siapa Pun Bisa Bedakan SPBU COCO, CODO, dan DODO
Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia, Warganet Berduka