Naung.id - Pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dengan pujaan hatinya Erina Gudono akan berlangsung pada Sabtu 10 November mendatang.
Kabarnya tidak akan ada kotak sumbangan alias "angpao" dalam pernikahan tersebut.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka yang berperan sebagai juru bicara pernikahan.
Gibran yang juga Walikota Solo ini menyebut bahwa bukan sekadar tidak ada kotak sumbangan, pernikahan Kaesang dan Erina memang disiapkan dengan tidak menerima sumbangan.
Menurutnya, keluarga tidak menyediakan kotak sumbangan dalam acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Erina Gudono, yang Memang Pantas Jadi Menantu Presiden
Lantas, bagaimana aturannya dalam Islam, sebab orang nomor satu di Indonesia saja terang-terangan mengaku tak menerima sumbangan pernikahan?
Pada dasarnya memberi hadiah, berupa amplop atau bentuk lainnya kepada walimah (keluarga hajat) bukan sesuatu yang wajib menurut Islam. Hal yang wajib adalah mendatangi resepsi saat diundang dengan catatan tanpa halangan apapun.
Menukil laman NU Online, kewajiban hadir dalam acara pernikahan saat tidak ada halangan juga sesuai dengan ajaran ilmu fiqih. Sementara membawa sumbangan atau di Islam dikenal dengan sebutan shohibul hajat (bukan hukumnya tidak wajib.
Artikel Terkait
Ini Ciri Perempuan Bahu Lawean Si Pemangsa Pasangan, dan Pandangan Islam
Tradisi Pernikahan Suku Tidung di Kalimantan: Pengantin Dilarang Buang Air Besar Selama 3 Hari
Pernikahan Kaesang-Erina Tak Terima Angpao, Tak Ada Kotak Sumbangan