Naung.id - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Umat Muslim. Perintah membayarkan zakat termaktub dalam Kitab Suci Al Quran Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan itu akan membersihkan dan menyucikan mereka. Dan doakanlah mereka. Sesungguhnya, doa engkau (menjadi) ketenteraman jiwa untuk mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.
Untuk waktu pelaksanannya, membayar zakat lebih afdhol dilakukan saat malam takbiran hingga sebelum mendirikan Salat Idul Fitri.
Baca Juga: Doa Sambut Bulan Suci Ramadan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Lalu bagaimana hukum bayar zakat di awal Ramadan?
Melansir NU Online, disebutkan bahwa Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab Al-Muhadzdzab membolehkan Umat Muslim mendahulukan membayar zakat fitrah pada awal Ramadan.
Hal tersebut dilandaskan adanya argumen bahwa zakat fitrah wajib karena dua sebab, yaitu puasa bulan Ramadan dan berbuka dengan zakat fitrah bagi penerima.
Oleh karena itu, apabila telah ada salah satu dari dua sebab tersebut, maka diperbolehkan mendahulukan membayar zakat fitrah pada awal puasa Ramadan.
Baca Juga: Chelsea bakal Jadi Klub Liga Inggris Pertama yang Gelar Buka Puasa Bersama
Atas dasar itu pula, tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadan karena mendahulu dua sebab yang membuatnya wajib, sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan sebelum terpenuhi nishabnya.
وَيَجُوزُ تَقْدِيمُ الْفِطْرَةِ مِنْ أَوَّلِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِاَنَّهَا تَجِبُ بِسَبَبَيْنِ صَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَالْفِطْرِ مِنْهُ فَإِذَا وُجِدَ أَحَدُهُمَا جَازَ تَقْدِيمُهَا عَلَى الْآخَرِ كَزَكَاةِ الْمَالِ بَعْدَ مِلْكِ النِّصَابِ وَقَبْلَ الْحَوْلِ وَلَا يَجُوزُ تَقْدِيمُهَا عَلَى شَهْرِ رَمَضَانَ لِاَنَّهُ تَقْدِيمٌ عَلَى السَّبَبَيْنِ فَهُوَ كَإِخْرَاجِ زَكَاةِ الْمَالِ قَبْلَ الْحَوْلِ وَالنِّصَابِ
Artinya, “Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian ketika dijumpai dari salah satu keduanya maka boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul. Dan tidak boleh menunaikan zakat fitrah sebelum bulan Ramadhan karena hal itu sama dengan mendahulukan atas dua sebab sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan nishab,” (Lihat Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Beirut-Darul Fikr, tt, juz I, halaman 165).
Sahabat Naung, itulah hukum membayar zakat di awal Bulan Suci Ramadan. Wallahua'lam bishawab.
Artikel Terkait
Dua Bacaan Doa Buka Puasa Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Chelsea bakal Jadi Klub Liga Inggris Pertama yang Gelar Buka Puasa Bersama
Sepenggal Percakapan Pedih
Doa Sambut Bulan Suci Ramadan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya